Rabu, 21 September 2011

Manusia Melihat Jin

yang menyakini judul di atas terbagi menjadi 2 kelompok yaitu :

PERTAMA, TIDAK yakin bisa di lihat karena berdalilkan

'Sesungguhnya ia (iblis) dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka' (QS. Al-A'raf : 27)

KEDUA, Mempercayainya karena berdasarkan riwayat

“Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu Abbas, katanya: Iblis datang pada hari Badar sebagai tentara diri golongan syetan, dia adatang membawa panjinya, dalam tampilan seorang laki-laki dari Bani Mudlij, dan syetan dalam bentuk Suraqah bin Malik bin Ju’syum.” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 4/73. Hal ini juga diceritakan dalam kitab-kitab tafsir lainnya)
Abu Hurairah pun pernah meriwayatkannya di shahih bukhari tentang Penangkapan Makhluk pencuri Zakat Maal yaitu dzaaka Syaithan ' ia adalah setan dari golongan jin (Fathul Bari, 4/614)

Antara dalil dan keadaan yang terjadi terlihat bertentangan tetapi sebenarnya tidaklah bertentangan inilah yang namanya SYUBHAT.  Sebelum menemukan Jawaban adari syubhat tersebut diatas sebainya menelisik pengertian dari syubhat tersebut,

PENGERTIAN SYUBHAT

SYUBHAT, kata Imam Nawawi rahimahullah adalah sesuatu yang tidak jelas halalnya ataupun haramnya, karena itu kebanyakan manusia tidak mengetahui hukumnya. Adapun ulama mereka mengetahui hukumnya dengan nash atau qiyas atau istishaab* atau dengan selainnya.” (Syarah Muslim, 11/27-28)

Berkata Ibnu Daqiqil Ied rahimahullah: “Syubhat adalah setiap perkara di mana dalil-dalil yang ada dari Al Qur’an dan As Sunnah kelihatannya seperti bertentangan dan maknanya saling tarik menarik, maka menahan diri darinya merupakan sikap wara (kehati-hatian).” (Syarhul Arbain An Nawawiyah/29)

Dengan pengertian di atas dapat kita pahami bahwasanya perkara syubhat itu hanya tersamarkan bagi sebagian orang, adapun bagi sebagian yang lainnya tidak tersamarkan.

Dan penilaian syubhat itu sendiri bukan pada dzatnya tapi kembali pada pandangan orang yang menilainya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah meninggalkan sesuatu yang wajib hukumnya melainkan Dia telah menerangkannya dan menegakkan dalil terhadapnya. HANYA mungkin dalil tersebut tersamarkan bagi kebanyakan manusia kecuali orang-orang yang khusus dari kalangan ulama, sebagaimana disebutkan dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “(ada perkara syubhat) yang kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.”

Dari sini dipahami bahwa ada sebagian manusia yang mengetahuinya walaupun jumlahnya sedikit. (Aunul Ma’bud, 9/128, dinukilkan dari Al Khththabi secara makna)


KENAPA DALIL diatas TAMPAK BERTENTANGAN

Namun dalam keadaan lain, terkadang seorang ulama (mujtahid) juga mendapatkan kesamaran apabila tidak tampak baginya mana yang kuat dari dua dalil yang ada, apakah sisi halalnya ataukah sisi haramnya. (Fathul Bari, 1/158)

Pertentangan antara Dalil alqur'an dengan kejadian melihat Jin bukan merupakan kemampuan manusia melihat Jin tetapi kemampuan Jin untuk TASYAKKUL (Penampakan).

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan perkataan Imam Syafi'i, "Barangsiapa mengklaim dirinya dapat melihat Jin, maka kami menganggap kesaksiannya batal, KECUALI dia seorang Nabi"

Maksud beliau adalah Jin dalam bentuk asli tapi bila Jin dalam bentuk penyerupaan maka tidak mengapa karena berbagai riwayat telah menyebutkan tentang adanya tasyakkul jin" (Fathul Bari VI/396)

Bagaimana dengan adanya PENAMPAKAN HANTU (taqhawul) maka Umar bin Khathab berpendapat, 'Mereka melakukan sihir sebagaimana kalian (manusia) ada yang melakukan sihir"

WUJUD yang BIASA jadi PERANTARA JIN agar dilihat oleh Manusia adalah :

a. Ular.

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya kisah cukup panjang, ringkasnya adalah  tentang seorang laki-laki –pengantin baru- yang pulang perang sambil menghunuskan pedang. Lalu dia disambut oleh isterinya yang menceritakan  ada ular besar melingkar di atas kasur. Lalu laki-laki itu menusuk ular tersebut dan keluar rumah. Namun, setelah itu ular  bergerak cepat ke arahnya  dan membunuhnya. Tidak diketahui siapa yang lebih dahulu mati. Hal ini diceritakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda:
إِنَّ بِالْمَدِينَةِ جِنًّا قَدْ أَسْلَمُوا فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهُمْ شَيْئًا فَآذِنُوهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
“Sesungguhnya di Madinah ini ada segolongan jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat satu dari mereka, maka mintalah kepada mereka untuk keluar (dalam jangka waktu) tiga hari. Jika ia tetap menampakkan diri kepada kalian setelah itu, maka bunuhlah ia, karena sesungguhnya dia itu setan.” (HR. Muslim No. 2236)

Dalam kisah  ini ada beberapa pelajaran:

-  Jin dapat masuk Islam
-  Jin mengganti wujud menjadi Ular
-  Jika rumah kedatangan ular maka biarkan selama tiga hari, jangan dibunuh, sebab bisa jadi dia jin muslim
-  Jika lebih dari tiga hari masih ada, maka mesti di bunuh karena dia adalah syetan (jin kafir)
- Tidak semua ular, tetapi ular yang kita lihat di rumah saja, ada pun yang di luar rumah diperintahkan untuk dibunuh karena membahayakan

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إن لهذه البيوت عوامر. فإذا رأيتم شيئا منها فحرجوا عليها ثلاثا فإن ذهب، وإلا فاقتلوه. فإنه كافر\

“Sesungguhnya bagi rumah ini terdapat ‘awamir (penghuni). Jika kalian melihat  sesuatu darinya maka biarkanlah sampai tiga hari, jika dia  masih ada lebih tiga hari, maka bunuhlah karena dia kafir.” (HR. Muslim, Ibid)

- Tiga hari merupakan batasan yang cukup untuk memastikan dia jin muslim ataukah jin kafir, jika lebih tiga hari maka dia jin kafir yang harus diusir atau dibunuh. Tapi tidak semua jenis ular mesti dibiarkan selama tiga hari, ada juga yang pengecualiannya.

Dari Abu Lubabah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah  Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
لاَ تَقْتُلُوا الْجِنَّانَ إِلاَّ كُلَّ أَبْتَرَ ذِي طُفْيَتَيْنِ فَإِنَّهُ يُسْقِطُ الْوَلَدَ وَيُذْهِبُ الْبَصَرَ فَاقْتُلُوهُ
Janganlah kalian (langsung) membunuh ular (di dalam rumah), kecuali setiap ular yang terpotong (pendek) ekornya dan memiliki dua garis di punggungnya, karena ular jenis ini dapat menggugurkan kandungan dan membutakan mata. Maka bunuhlah ia. (HR. Muslim No. 2233)

b.
Anjing Hitam Legam

Abu Dzar Radhiallahu ‘Anhu berkata:
سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الكلب الأسود البهيم. فقال((شيطان)).

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang anjing hitam yang legam, beliau menjawab: “Syetan.” (HR. Ibnu Majah No. 3210, Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan ibni Majah No. 3210)

Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
عليكم بالأسود البهيم ذي النقطتين. فإنه شيطان

“Wajib bagi kalian  (membunuh) anjing hitam legam (Al Aswad Al Bahim) yang memiliki dua titik, sebab itu adalah syetan.” (HR. Muslim No. 1572)

Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah:
مَعْنَى الْبَهِيم الْخَالِص السَّوَاد ، وَأَمَّا النُّقْطَتَانِ فُهِّمَا نُقْطَتَانِ مَعْرُوفَتَانِ بَيْضَاوَانِ فَوْق عَيْنَيْهِ وَهَذَا مُشَاهَد مَعْرُوف .

“Makna Al Bahim adalah hitam legam. Ada pun dua titik adalah difahami dua titik yang telah dikenal berwarna putih di atas dua matanya. Ini adalah kesaksian yang telah diketahui.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 5/423)

Dari  hadits inilah  Imam Ahmad bin Hambal dan sebagian Syafi’iyah mengharamkan  hasil buruan anjing hitam. Ada pun Imam Syafi’I, Imam Malik, dan mayoritas ulama membolehkannya sebagaimana anjing lainnya. Sebab hadits ini sama sekali tidak mengeluarkannya dari keumuman makna ‘anjing’. Sebagaimana   jika anjing hitam minum di bejana maka  bejana itu harus dibersihkan sebagaimana jika diminum oleh anjing putih. (Ibid)

Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah menjelaskan:
فإن الكلب الأسود شيطان الكلاب، والجن تتصور بصورته كثيرًا، وكذلك بصورة القط الأسود؛ لأن السواد أجمع للقوى الشيطانية من غيره، وفيه قوة الحرارة .

“Sesungguhnya anjing hitam adalah syetannya anjing-anjing, dan jin bisa berupa wujud yang banyak rupa, demikian pula kucing hitam, sebab hitam merupakan pusat kumpulan kekuatan syaitaniyah dari pada lainnya, dan terdapat  panas yang kuat.” (Majmu’ Fatawa, 19/52)

Imam Ahmad termasuk yang menilai batalnya shalat karena lewatnya anjing hitam. Tetapi mayoritas ulama mengatakan sama sekali tidaklah batal seseorang karena apa pun yang lewat dihadapan mereka. Imam An Nawawi menjelaskan:
وَقَالَ مَالِك وَأَبُو حَنِيفَة وَالشَّافِعِيّ رَضِيَ اللَّه عَنْهُمْ وَجُمْهُور الْعُلَمَاء مِنْ السَّلَف وَالْخَلَف : لَا تَبْطُل الصَّلَاة بِمُرُورِ شَيْء مِنْ هَؤُلَاءِ وَلَا
مِنْ غَيْرهمْ ، وَتَأَوَّلَ هَؤُلَاءِ هَذَا الْحَدِيث عَلَى أَنَّ الْمُرَاد بِالْقَطْعِ نَقْص الصَّلَاة لِشُغْلِ الْقَلْب بِهَذِهِ الْأَشْيَاء ، وَلَيْسَ الْمُرَاد إِبْطَالهَا

“Pendapat Malik, Abu hanifah, Syafi’i Radhiallahu ‘Anhum dan mayoritas (jumhur) ulama dari kalangan salaf dan khalaf mengatakan: Tidaklah batal shalat karena adanya sesuatu yang lewat baik karena itu semua (keledai, anjing hitam, dan wanita) dan tidak pula karena lainnya. Mereka menta’wilkan hadits ini, bahwa maksud terputusnya shalat adalah shalatnya kurang sempurna lantaran hati menjadi sibuk karenanya, bukan bermakna hal itu membatalkannya.”

Dan,   pendapat jumhur inilah yang lebih benar. Wallahu A’lam

Sebenarnya, penyebutan bahwa  jin bisa menjelma menjadi ular dan anjing hitam tidaklah menutup kemungkinan terhadap wujud yang lain. Bisa saja dia menjadi kucing, unta, dan lainnya. Sebagaimana yang dikatakan Imam Ibnu Taimiyah bahwa jin bisa tampil dalam wujud yang banyak. Wallahu A’lam

KESIMPULANNYA : TIDAK ada MANUSIA yang DAPAT melihat Jin dalam Bentuk asli

Waloupun Manusia tidak bisa melihat Jin, tetapi islam mensyariatkan untuk mempercayainya dan memberikan rambu-rambu di ana tempat tempat yang mereka sukai untuk di jadikan tempat tinggal mereka


PERTAMA,  Tempat peristirahatan unta.

Dalam hadits Abdullah bin Mughaffal radiyallohu ‘anhu berkata, bersabda ..Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam:
صَلُّوا فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ وَلاَ تُصَلُّوا فِى أَعْطَانِ الإِبِلِ فَإِنَّهَا خُلِقَتْ مِنَ الشَّيَاطِينِ
” Shalatlah kalian di tempat peristirahatan (kandang) kambing dan janganlah kalian shalat di tempat peristirahatan (kandang) unta karena sesungguhnya unta itu diciptakan dari syaitan.” (HR. Ahmad (4/85), Ibnu Majah (769) dan Ibnu Hibban (5657) dan selainnya).


Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah sebagaimana yang disebutkan di dalam “Majmu Fatawa” (19/41) ketika menjelaskan tentang penyebab dilarangnya shalat di tempat peristirahatan unta. Yang benar bahwa penyebab (dilarangnya shalat) di kamar mandi, tempat peristirahatan unta dan yang semisalnya adalah karena itu adalah tempat-tempat para setan.

KEDUA Tempat buang air besar dan kecil


Dalam hadits Zaid bin Arqam radiyallohu ‘anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban ( 1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda :

إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ ، فَإِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
” Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh para setan, pen), maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan.”

الْخُبُثِ adalah setan laki-laki dan الْخَبَائِثِ adalah setan perempuan. Demikian banyak orang yang terkena gangguan jin adalah di tempat-tempat buang hajat.

KETIGA Lembah-lembah. Sesungguhnya jin dan setan ditemukan di lembah-lembah dan tidak ditemukan di pegunungan. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dalam “Majmu Fatawa” (19/33) :

“Lembah-lembah adalah tempatnya kaum jin karena sesungguhnya mereka lebih banyak ditemukan di lembah-lembah daripada di dataran tinggi.”

KEEMPAT Tempat sampah dan kotoran.


Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dalam “Majmu Fatawa” (19/41) : “(Para Setan) ditemukan di tempat-tempat bernajis seperti kamar mandi dan WC, tempat sampah, kotoran serta pekuburan.”

KELIMA Pekuburan.


Telah datang dari hadits Abu Said Al Khudri radiyallohu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda:

الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

” Permukaan bumi itu semuanya masjid (bisa dijadikan tempat untuk shalat, pen) kecuali pekuburan dan kamar mandi.”
(HR. Ahmad (3/83), Abu Daud (492), Tirmidzi (317), Ibnu Hibban (1699), Al Hakim (1/251) serta yang lainnya).


Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah sebagaimana yang disebutkan di dalam “Majmu Fatawa” (19/41) ketika berbicara tentang tempat-tempat jin : “Pada pekuburan itu terdapat sarana menuju kesyirikan sebagaimana pekuburan juga menjadi tempat mangkalnya para syaitan Lihat ucapan beliau sebelumnya. Para syaitan menuntut orang yang hendak menjadi tukang sihir untuk selalu tinggal di pekuburan. Dan disanalah para syaitan turun mendatanginya dan tukang sihir itu bolak balik ke tempat ini. Para syaitan menuntutnya untuk memakan sebagian orang-orang mati.

KEENAM Tempat yang telah rusak dan kosong.


Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam “Al Adab Al Mufrad” (579) dari Tsauban radiyallohu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, berkata kepadaku :

لا تسكن الكفور فإِن ساكن الكفوركساكن القبور


” Janganlah kamu tinggal di tempat yang jauh dari pemukiman karena tinggal di tempat yang jauh dari pemukiman itu seperti tinggal di kuburan.”


Hadits ini hasan. Berkata lebih dari satu ulama bahwa Al Kufuur adalah tempat yang jauh dari pemukiman manusia dan hampir tidak ada seorang pun yang lewat di situ. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang disebutkan dalam “Majmu Fatawa” (19/40-41) ketika berbicara tentang jin : “Oleh karena itu, (para syaitan) banyak ditemukan di tempat yang telah rusak dan kosong.”

KETUJUH Lautan


Dalam hadits Jabir radiyallohu ‘anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam :

إن إبليس يضع عرشه على البحر ثم يبعث سراياه


” Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas lautan
dalam riwayat lain di atar air dan kemudian dia pun mengutus pasukannya.(HR. Muslim: 2813).

Dan juga datang dari hadits Abu Musa radiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan yang lainnya dan hadits ini shahih. Sebagian ulama menyebutkan bahwa lautan yang dimaksud adalah samudera “Al Haadi” karena di sanalah tempat berkumpulnya semua benua.

Delapan Celah-celah di bukit.


Telah datang hadits Ibnu Sarjis radiyallohu ‘anhu dia berkata: bersabda Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam :

لايبلون أَحدكم في الجحر


” Janganlah salah seorang diantara kalian kencing di lubang…”


Mereka berkata kepada Qatadah: “Apa yang menyebabkan dibencinya kencing di lubang?”, dia berkata : “Disebutkan bahwa itu adalah tempat tinggalnya jin”. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (5/82), Abu Daud (29), An Nasaai (34), Al Hakim (1/186) dan Al Baihaqi (1/99). Lebih dari satu ulama yang membenarkan bahwa Qatadah mendengar dari Abdullah bin Sarjis radiyallohu ‘anhu,. Lihat ktab “Jami’ At Tahshiil.”
Hadits ini dishahihkan oleh Al Walid Al Allamah Al Wadi’i dalam “Ash Shahih Al Musnad Mimma Laisa fii Ash Shahihain” (579).

Sembilan Tempat-tempat kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan


Para setan ditemukan di setiap tempat yang di dalamnya manusia melakukan kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan. Tidaklah dilakukan kebid’ahan dan penyembahan kepada selain Allah Subhaanahu wat’ala, kecuali syaitan memiliki andil yang cukup besar di dalamnya dan terhadap para pelakunya.

Sepuluh Rumah-rumah yang di dalamnya dilakukan kemaksiatan


Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasalla, bersabda :

أن الملائكة لا تدخل بيتا فيه كلب ولا صورة

” Sesungguhnya malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar.”
(HR. Al Bukhari: 3226 dan Muslim : 2106 dari hadits Abu Thalhah dan Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma dan datang pula dari para sahabat yang lain).

Jika malaikat tidak masuk ke dalam rumah, maka syaitanlah yang masuk adalah syaitan karena malaikat adalah tentara-tentara Allah Subhaanahu wata’ala yang diutus untuk menjaga kaum mukminin dan menolak kemudharatan dari mereka. Termasuk kebodohan adalah jika seorang muslim mengusir malaikat dari rumahnya yang menyebabkan masuknya jin dan setan ke dalamnya. Maka makmurkanlah rumah itu dengan dzikir kepada Allah Subhaanhu wata’ala, ibadah, dan membaca Al Qur’an. Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda :

لا تجعلوا بيوتكم مقابر إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة

“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai
pekuburan karena sesungguhnya setan
itu lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surat Al Baqarah.”
(HR. Muslim (780), Ahmad (2/337), Tirmidzi (2877) dan selainnya).


Sebelas Pasar-pasar


Telah datang dari Salman radiyallohu ‘anhu, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (2451) dan selainnya berkata :

لا تكونن إن استطعت أول من يدخل السوق ولا آخر من يخرج منها فإنها معركة الشيطان وبها ينصب رايته


” Janganlah engkau menjadi orang pertama yang masuk pasar jika engkau mampu dan jangan pula menjadi orang paling terakhir yang keluar dari
nya pasar karena pasar itu adalah tempat peperangan para syaitan dan disanalah ditancapkan benderanya.”

Ucapan ini memiliki hukum marfu (disandarkan kepada Rasululla Shallallohu ‘alaihi wasallam, pen). Yang dimaksud dengan ا لمعر كة dalam kata معركة الشيطان adalah tempat peperangan para syaitan dan mereka menjadikan pasar sebagai tempat perang tersebut karena dia mengalahkan mayoritas penghuninya disebabkan karena mereka lalai dari dzikrullah dan gemar melakukan kemaksiatan.
Dan ucapannya ” وبها ينصب رايته ” (dan dengannya dipasang benderanya), merupakan isyarat ditemukannya para syaitan untuk mengadu domba sesama manusia.

Oleh karena itu, pasar merupakan tempat yang dibenci oleh Alla Subhaanahu wata’ala. Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

أ حب البلا د إلى الله مساجدها وأبغض البلا د إلى الله أ سواقها

” Tempat yang paling disukai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar.”


Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (671) dan selainnya dari hadits Abu Hurairah radiyallohu ‘anhu. Demikianlah para setan berkumpul di tempat-tempat yang di dalamnya gemar dilakukan perbuatan maksiat dan kemungkaran.

Dua Belasa Jin dan para setan berkeliaran di jalan-jalan dan lorong-lorong.


Dalam hadits Riwayat Bukhari (3303) dan Muslim (2012) dari Jabir radiyallohu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda :

إذا كان جنح الليل فكفوا صبيانكم فإن للجن انتشارا وخطفة وأطفئوا المصابيح عند الرقاد فإن الفويسقة ربما اجترت الفتيلة فأحرقت أهل البيت


”Jika telah datang malam, maka
cegahlah anak-anak kalian untuk keluar karena sesungguhnya jin itu berkeliaran dan melakukan penculikan. Matikan lentera di saat tidur karena sesungguhnya binatang fasik (tikus, pen) itu kadang menarik sumbu lampu sehingga membakar penghuni rumah tersebut”.

Syariat memberitahukannya Panah beracun dan juga memberikan perisai untuk menangkis panah tersebut aadalah

1. Surah Al Fatihah

Berdasarkan hadist yang artinya :

Dari Kharijah bin Ash Shalt dari pamannya ia brkata, saya dulu datang menemui Rasulullah saw untuk masuk Islam. Setelah itu saya kembali ke kampung halaman saya .
...
Di tengah perjalanan, saya bertemu sekelompok kaum, yang diantara mereka terdapat orang gila sedang dibelenggu dengan besi. Kerabat orang gila itu berkata kepada saya, "Kami telah diberitahu bahwa temanmu (Maksudnya adalah Rasulullah saw) ini telah banyak membawa kebaikan. Apakah anda memiliki sesuatu darinya untuk mengobati saudara kami yang gila ini?"Maka sapun merukyahnya dengan fatihatul kitab (Maksudnya adalah surah Al fatihah) dan sembuhlah ia dari penyakit gilanya. Kemudian mereka menghadiahi aku seekor kambing.

Saya langsung menemui Rasulullah dan menceritakan kisah yang baru saja terjadi. Beliau bertanya , "Apakah hanya ini (membaca Al Fatihah)?". Dalam riwayat yang lain disebutkan , "Apakah tidak membaca kecuali (surah) ini (Al Fatihah)?". Saya menjawab "Tidak (ada yang lain)". Kalau begitu terimalah kambing itu. Sungguh! Saya telah mendapati orang yang memakan upah dari rukyah yang batil, tapi kamu memakan upah ini dai ruqyah yang benar."(HR Abu Dawud, no 3420 dan An Nasa'i no. 1032, Saikh Al Albani berkata , hadist ini shahih)

2. Surah Al Baqarah

Berdasarkan hadist yang artinya :Rasulullah bersabda, "Janganlah membuat rumah kalian seperti kuburan (maksudnya membuat rumah sunyi dari shalat dan bacaan Al Qur'an), karena setan selalu terbirit-birit dari rumah yang di dalamnya dibaca surah Al Baqarah."(HR Muslim 6/68 dan At Tirmidzi 5/153)

3. Surah Al Ikhlash dan Al Mu'awidzatain (Al Falaq dan An Naas)

Berdasarkan hadist yang artinya : Dari Uqbah bin Amir ra ia berkata, "Ketika saya membawa kekang kendaraan Rasulllah disuatu medan perang, beliau berkata kepada saya, "Wahai Uqbah, bacalah!" Saya hanya mendengarkan saja (tanpa berkata apapun). Lalu beliau berkata lagi untuk yang ketiga kalinya. Maka sayapun balik bertanya, "Wahai rasulullah! Apa yang harus saya baca?" Beliau menjawab, Katakanlah, Qul huwallahhu ahad." Beliau membaca surah ini sampai habis, kemudian membaca, "Qul A'uudzu birabbil falaq." Saya membacanya bersama beliau melanjutkannya dengan membaca, "Qul A'uudzu birabinnaas." saya juga membacanya bersama beliau sampai selesai. Lalu beliau bersabda, "Wahai Uqbah! Tidak ada seorangpun yang memohon perlindungan kepada Allah yang menyamai ketiga surah tersebut." (HR An Nasa'i, 8/250. Syaikh Al Albani berkata hadist ini
shahih).

Ayat-ayat Al Qur'an sebagai doa pengusir jin dan setan

1. Ayat 36, surah Fushshilat yang artinya :

" Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. "

2. Ayat Kursi, ayat 255 surah Al Baqarah

Berdasarkan yang diriwayatkan oleh Bukhori yang artinya sebagai berikut : Ada seorang laki-laki yang mencuri harta zakat pada bulan Ramadhan. Abu Hurairah ra yang saat itu sedang menjaga harta langsung menangkap lelaki itu. lelaki itu berkata, "Lepaskan saya! Jika anda melepaskan saya, niscaya saya ajarkan beberapa kata yang sangat berguna bagi anda." Abu Hurairah bertanya, "kata-kata apakah itu?" Lelaki itu menjawab, "Setiap hendak tidur, bacalah ayat kursi. Jika anda melakukannya niscaya anda senantiasa didampingi seorang malaikat yang menjaga dan tak ada satu setanpun yang bisa mendekati anda hingga pagi hari."Lalu Abu Hurairah melepaskannya. Keesokan harinya ia mndatangi rasulullah saw dan menceritakan peristiwa yang baru saja ia alami. Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah wahai Abu Hurairah! Orang itu telah berkata jujur padamu, padahal ia adalah ahli dusta. Tahukah kamu siapa lelaki yang berbicara padamu selama tiga malam ini? Abu Hurairah menjawab, "Tidak wahai Rasulullah!" Rasulullah saw menjawab. Lelaki itu adalah setan."

3. Dua ayat terakhir surah Al Baqarah, ayat 285 -ayat 286

Berdasarkan hadist yang artinya : "Siapa saja membaca dua ayat terakhir dari surah Al baqarah niscaya Allah melindunginya dari segala gangguan".(HR Bukhari 6/323)

4. Setiap ayat dalam Al Qur'an adalah penawar dan obat

Meyakini adanya jin atau setan merupakan bagian dari ajaran agama islam yang mulia ini, tujuan penciptaan keduanya sama dengan manusia yaitu BERIBADAH kepada Allah.ALLAH   berfirman : "Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-ku (Qs Adz-Dzariat ?51:56)












Tidak ada komentar: