Jumat, 19 Agustus 2011

Antara Nafsu dan Ruh

Kekuatan terbesar di dunia adalah CINTA.
Alat komunikasi paling hebat adalah DOA.

Nafsu secara Etimologis, Terminologis dan Syar‘i

Nafsu, dari bahasa Arab an-nafs, bentuk pluralnya al-anfus atau an-nufûs. Secara etimologis, kata ini merupakan kata musytarak,1 yaitu satu kata dengan makna lebih dari satu.

Jumhur mengatakan bahwa nafsu adalah ruh. Ketika dikatakan: Kharajat nafsuhu, maksudnya ruhnya keluar.2 Ada yang mengatakan nafsu dan ruh itu berbeda.3

Al-Quran sendiri menggunakan kata an-nafs dengan konotasi zat (badan), seperti yang digunakan dalam surat an-Nur: 61; an-Nahl: 111; dan al-Mudatstsir: 38.

Kadang digunakan dengan konotasi ruh, seperti dalam surat az-Zumar: 42. Akan tetapi, ruh tidak pernah digunakan dengan konotasi badan, baik ketika berdiri sendiri, maupun dikaitkan dengan nafsu.

Menurut istilah, batasan nafsu selalu dikaitkan dengan ruh dan jasad, karena semuanya merupakan unsur pembentuk manusia. Kaum Peripatetik, penganut filsafat Aristoteles, mengatakan bahwa nafsu bukan jisim dan aksiden; tidak bertempat, tidak mempunyai ukuran panjang, lebar, volume, warna dan dimensi; juga tidak ada di dunia, di luar, berdekatan atau berbeda.4

Sementara itu, Ibn Sina berpendapat, nafsu—dalam konteks badan—bagaikan mawdhû’ (subyek), sedangkan badan dengan seluruh anggotanya—dalam konteks nafsu—bagaikan alat yang digunakan nafsu untuk melakukan berbagai aktivitas.5


Ibn Arabi, di antara ulama sufi yang paling populer, dalam Tuhfat as-Safarah fi Hadhrat al-Bararah, menyatakan bahwa nafsu adalah kekuatan syahwat, yang berkaitan dengan seluruh badan. Ia merupakan sumber sifat-sifat tercela.6

Ibn al-Qayyim sendiri, setelah mengemukakan pandangan berbagai kalangan tentang nafsu, akhirnya berkesimpulan bahwa nafsu merupakan sumber pengetahuan akal. Ilmunya muncul dari zatnya, dan untuk mengetahui zat tersebut tidak diperlukan sesuatu yang lain, selain zat itu sendiri.7

Nafsu adalah fitrah manusia yang bersifat netral, tidak seperti yang dikatakan oleh Ibn Arabi, bahwa nafsu merupakan sumber segala keburukan. Allah berfirman:

Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)-nya, Allah mengilhamkan pada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.
(QS as-Syams [91]: 7-10).

Artinya, nafsu itu sendiri pada dasarnya fitrah yang bisa baik dan buruk, atau taat dan maksiat. Ia akan menjadi baik dengan amal salih dan menjadi buruk dengan perbuatan tercela. Karena itu, nafsu bisa membuat orang berpikir, mengidentifikasi, tenang, gelisah, lapar, dahaga, dengki, tamak, ridha dan qanâ‘ah; serta pikiran-pikiran dan perasaan-perasaan lain.
 
Beda Nafsu dengan Ruh


Nafsu pada dasarnya berbeda dengan ruh.  Allah berfirman:
Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan jiwa (orang) yang belum mati pada waktu tidurnya. Dia lalu menahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan. (QS az-Zumar [39]: 42).
Dalam konteks ini, Ibn Abbas mengatakan:

Di dalam tubuh anak Adam (manusia) terdapat nafsu dan ruh; beda di antara keduanya bagaikan sinar mentari. Nafsulah yang membuat manusia berpikir dan mengidentifikasi, sementara ruh (nyawa)-lah yang membuat orang tersebut bernafas dan bergerak. Jika seseorang tidur, Allah Swt. menarik nafsunya, tetapi tidak dengan ruhnya; dan jika dia mati, Allah Swt. menarik nafsu dan ruhnya.
8

Karena ruh dan nafsu ini melekat pada tubuh (jasad) manusia, maka keduanya sering dicampuradukkan satu sama lain. Padahal, masing-masing jelas berbeda. Manusia memang tidak dapat dipisahkan dari tiga unsur; jasad, ruh, dan nafsu. Pertama, jasadlah yang diciptakan oleh Allah, kemudian ke dalam jasad (tubuh) itu, Allah meniupkan ruh. Dengan masuknya ruh ke dalam jasad (tubuh) manusia itu, maka terbentuklah nafsu. Setelah itu, lahirlah manusia dengan jasad, ruh, dan nafsunya.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa jasad (tubuh) manusia, jika tanpa kehadiran ruh, hanyalah seonggok benda mati.
Dengan ruh itulah, manusia hidup sehingga bisa bernafas dan bergerak. Setelah itu, Allah menetapkan fitrahnya:
Dialah yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk. (QS al-A‘la [87]: 3).

Ketentuan Allah untuk manusia yang dimaksud di dalam ayat ini adalah, bahwa masing-masing manusia telah diberi kebutuhan jasmani dan naluri; masing-masing kemudian mendorong agar kebutuhannya dipenuhi. Dari sinilah, nafsu manusia itu terbentuk. Dari sanalah, manusia—yang terdiri dari jasad dan ruh—itu kemudian berpikir dan melakukan identifikasi; mana kebutuhan jasmani dan mana naluri; mana yang mutlak harus dipenuhi dan mana yang tidak harus dipenuhi.


Dengan begitu, persoalan yang diperdebatkan oleh ahli filsafat, kalam, termasuk tasawuf seputar nafsu di atas—apakah berupa substansi, aksiden, atau nafsu adalah ruh itu sendiri, atau bukan—sesungguhnya tidak urgen.

Sebab, ini merupakan pembahasan zat yang memang tidak bisa dijangkau oleh manusia.
Dalam hal ini, manusia hanya bisa menjangkau indikasi-indikasi kewujudannya, sementara zatnya tidak.

Pada saat yang sama, nash-nash syariat juga tidak pernah menjelaskan seperti apa substansinya sehingga tidak bisa dipastikan, seperti apakah gerangan zatnya. Akan tetapi, bukan berarti bahwa nafsu itu tidak ada, karena indikasi-indikasi kewujudannya memang nyata, dan secara qath‘i bisa dibuktikan, baik melalui nash-nash yang menjelaskan kewujudannya, maupun fenomena fisik yang mengindikasikan kewujudannya.

Antara Nafsu dan Nafsiyyah

Dengan demikian, fenomena nafsu di dalam diri manusia memang merupakan fenomena fitrah yang melekat pada makhluk hidup, sebagaimana hewan. Nafsu itu sendiri—sebagai fitrah makhluk hidup, dalam hal ini manusia—mempunyai potensi baik dan buruk. Karena itu, nafsu harus dibentuk dan dibimbing agar tetap menjadi baik dan benar. Proses pembentukan nafsu hingga menjadi baik atau buruk itulah yang kemudian disebut dengan nafsiyyah.

Karena itu, nafsiyyah tersebut bisa didefinisikan dengan: Tatacara yang menjadi landasan terjadinya pemenuhan naluri dan kebutuhan jasmani. Dengan kata lain, nafsiyyah adalah: Tatacara yang di dalamnya seluruh dorongan untuk memenuhi kebutuhan (jasmani dan naluri) diikat dengan pemahaman (mafhûm).9

Dengan demikian, bisa dijelaskan bahwa nafsu merupakan fitrah yang diberikan oleh Allah kepada manusia; di dalamnya ada potensi baik dan buruk, serta benar dan salah. Hal yang sama juga terjadi pada akal. Hanya saja, baik nafsu maupun akal, tidak bisa dengan sendirinya melahirkan nafsiyyah dan ‘aqliyyah yang benar—sebut saja nafsiyyah dan ‘aqliyyah Islam—kecuali melalui proses dan mekanisme tertentu.

Melalui proses dan mekanisme tertentu inilah, nafsiyyah dan ‘aqliyyah tersebut lahir, masing-masing dari nafsu dan akal yang fitri itu. Adapun adanya proses dan mekanisme tertentu itu merupakan hasil ikhtiar manusia, bukan ada dengan sendirinya. Di sinilah, ikhtiar manusia untuk mengintegrasikan dorongan naluri dan kebutuhan jasmaninya dengan konsepsi (mafâhîm) tertentu itulah yang akhirnya paling menentukan corak nafsiyyah-nya.

Karena itu, bisa disimpulkan bahwa nafsiyyah adalah kecenderungan terhadap sesuatu atau perbuatan, yang dibangun berdasarkan landasan (asas) tertentu. Jika asasnya Islam, maka nafsiyyah yang lahir dari sana adalah nafsiyyah Islam. Demikian seterusnya.

Adapun asas yang digunakan untuk membangun nafsiyyah di sini tidak lain adalah akidah ‘aqliyyah. Sebab, hanya akidah seperti inilah yang bisa menjadi kaidah berpikir. Dengan akidah ‘aqliyyah yang digunakan untuk mengendalikan seluruh dorongan naluri dan kebutuhan jasmani inilah terbentuk nafsiyyah Islam pada diri seorang Muslim. Inilah proses pembentukan nafsiyyah Islam pada diri seorang Muslim.

Untuk mengembangkan nafsiyyah Islam bisa ditempuh dengan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah melalui berbagai ketaatan. Dengan kata lain, harus ditempuh dua pendekatan sekaligus: memupuk keimanan dan mengimplementasikan keimanan dalam bentuk amal salih secara konsisten. Inilah yang disampaikan oleh Nabi:

Katakanlah, “Aku beriman kepada Allah, kemudian konsistenlah (dengan keimanan kalian)”
(HR Ahmad).
Wallâhu a‘lam bi as-shawâb. d

Catatan Kaki

1  Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, ar-Rûh, Dar al-Fikr, Beirut, cet. 1992, hlm. 212.
Ibid, hlm. 212. Lihat, Ibn Mandzur, Lisân al-’Arab, Dar al-Fikr, Beirut, t.t., VI/234.
Ibid, hlm. 212; Ibn Mandzur, Ibid, hlm. 234.
4  Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, Ibid, hlm. 176-177.
5  Ibn Sina, Fi Qismah A’dhâ’ al-Badan ma Mâ fîhi min al-Quwâ wa al-Arwâh, ed. Abdul Amin Syamsudin, as-Syarikah al-’Alamiyyah li al-Kutub, cet. I, 1988, hlm. 320.
6  Lihat, Samih Athif az-Zayn, as-Shûfiyyah fi Nadzri al-Islâm, as-Syarikah al-’Alamiyyah li al-Kutub, cet. IV, 1993, hlm. 102.
7  Lihat: Samih Athif az-Zayn, Ibid, hlm. 101.
8 Samih Athif az-Zayn, Mufradât al-Qur’ân, Dar al-Kitab al-‘Alami, Beirut, cet. III, 1994, hlm. 866. Lihat juga: Samih Athif az-Zayn, as-Shûfiyyah, hlm. 112; Samih Athif az-Zayn, ‘Ilm an-Nafs, Dar al-Kitab al-‘Alami, Beirut, cet. I, 1991, I/128.
9  Samih Athif az-Zayn, ‘Ilm an-Nafs, I/468. Lihat: as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, as-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah, Min Mansyurat Hizb at-Tahrir, Beirut, cet. VI, edisi Mu’tamadah, 2003, I/13.

1 komentar:

acecool mengatakan...

manusia vs komputer :

jasad ~ hardware
nafsu ~ software
ruh ~ listrik

sangat jelas sekali tidak seperti pemikiran ulama dulu yang ribet dan nggak jelas