Dari Nu’man bin Basyir r.a., Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang di antara mereka adalah seumpama satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit maka mengakibatkan seluruh tubuh menjadi demam dan tidak bisa tidur.” (Hadis riwayat Muslim)
Ali bin Abi Thalib r.a. berkata, “Sejahat-jahat teman ialah yang memaksa engkau bermuka-muka dan memaksa engkau meminta maaf atau selalu mencari alasan. ”
PERTAMA : Di anjurkan berjabat tanggan karena Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam bersabda "Tidaklah dua orang muslim saling bertemu lalu saling berjabat tanggan melainkan keduanya diampuni sebelum keduanya berpisah (Diriwayatkan Abu dawud 5212) Dan Al-Albani berkata, "Shahih"
Qatada berkata, "kukatakan kepada Anas, apakah berjabat tangan ada di kalangan para sahabat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam? Dia menjawab "Ya"
KEDUA, Di anjurkan tidak melepaskan tangan ketika berjabat tangan, tetapi pihak lain yang memulai untuk itu.
hal itu karena apa yang diriwayatkan anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, bahwa jika seseorang menjumpai Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka beliau menjabatkan tangannya dari tangan orang itu sehingga orang itulah yang melepaskannya..." (Diriwayatkan At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
KETIGA, Sunnah yang berlaku di kalangan para Shahabat adalah berjabat tangan dan bukan mencium. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, bahwa datang seseorang kepada Nabi Shallalahu Alaihi wa sallam lalu berkata, "Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami berjumpa dengan kawannya, apakah dia harus membungkuk kepadanya?" Maka Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidak," Dia berkata, "Apakah harus memeluknya dan menciumnya?" Beliau menjawab, "Tidak" Dia berkata, "Apakah harus menjabat tangannya?" Beliau menjawab, "ya, jika dia mau." (Diriwayatkan At-Tirmidzi, (2728),
KEEMPAT Pengharaman Menjabat tangan wanita asing (non mahram) Dalam hal ini sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam "Sesungguhnya aku tidak menjabat tangan para wanita. Sesungguhnya perkataanku untuk seratus orang sama saja dengan perkataanku untuk satu orang wanita... (Diriwayatkan Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Malik dan Ibnu Majah)
Hadist ini dengan apa-apa yang diketahui berupa sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau tidak menjabat tangan para wanita asing, maka ini menunjukkan kepada hukum pengharaman.wallahu a'lam
Fuad Bin Abdul Aziz Asy-Syalhub
Rabu, 09 Februari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar